Dinas Pendidikan Kota Bekasi Larang Pelajar Rayakan Hari Valentine


Terkiat Hari Valentine yang biasa dirayakan pada 14 Februari 2020, Dinas Pendidikan Kota Bekasi membuat surat edaran yang isinya melarang siswa-siswi sekolah di kota Bekasi ikut merayakan hari kasih sayang tersebut baik di dalam maupun luar lingkungan sekolah.

Foto surat edaran itu viral di media sosial. Surat ini merujuk pada surat nomor 430/2062-Set Disdik tentang himbauan tidak merayakan Valentine Day. Surat tersebut bermaksud merealisasikan nilai-nilai karakter/kepribadian bagi para pelajar di Kota Bekasi sesuai dengan visi kota Bekasi yang cerdas, kreatif, maju, sejahtera dan ihsan serta norma sosial dan budaya Indonesia.

Selain itu, Disdik juga meminta para orang tua dan wali murid mengawasi anak-anaknya untuk tidak merayakan Valentine. Dewan guru juga diminta untuk ikut serta merespons imbauan Dinas Pendidikan tersebut.

Aktivis perempuan, Tunggal Pawestri melalui akun Twitternya, @tunggalp, menyoroti beredarnya surat yang melarang murid merayakan Valentine. Ia merasa heran dengan adanya surat tersebut. 

"Ini imbauan dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk tidak merayakan Valentine. Emang biasanya pada ngapain sih kalau valentine?" cuit Tunggal, seperti dikuti dari Suara.com, pada Kamis (13/2/2020).


Comments

Popular posts from this blog

Atas Kelakuannya, Warganet Sebut Tiga Setia Gara Memiliki Bipolar

Haruskah KPK Dimaknai Dengan Melawan Putusan Praperadilan

Kambing Asal Malaysia Buat Heboh Warganet, Alasannya Begini