Posts

Showing posts from June, 2019

Rasamala Aritonang Dukung RKUHP Jika Tidak Masukan Delik Korupsi

Image
Apabila penyelesaian Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) tidak mencantumkan delik korupsi, Rasamala Aritonang Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung penyelesaian RKUHP tersebut. Legalitas yang sudah tertinggal jauh sebagai salah satu masalah hukum yang dialami saat ini yang menimbulkan dukungan tersebut. Tetapi, penegakan hukum yang dimuat dalam RKUHP dinilai jauh lebih lunak jika dibandingkan dengan Tipikor dan KUHP. "Posisi KPK terkait KUHP adalah mendukung KUHP namun di bagian lain kami menolak dimasukkannya delik korupsi di dalam KUHP, " kata Rasamala, di Jakarta, Senin (24/6/2019). Rasmala melanjutkan, KPK menolah dimasukkannya delik korupsi dalam RKUHP itu dikarenakan sudah diatur dalam UU Tipikor. "Selain menciptakan tumpang tindih dengan undang-undang yang sudah ada, dimasukkan korupsi dalam RKUHP akan menjadikan kasus tersebut sebagai kasus hukum biasa, bukan lagi kasus khusus,...

Musisi Ahmad Dhani Dapatkan Vonis Satu Tahun Kurungan Penjara

Image
Sudah terbukti secarah sah musisi Ahmad Dhani melakukan perbuatan yang tertuang dalam pasal 27 ayat 3 UU Informasi dan Transaksi Elektronik, membuat Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memvonis Dhani. Yang seperti sudah dibacakan dalam dakwaan jaksa penuntut hukum. Putusan itu dibacakan snediri oleh Majelis Hakim yang langsung dipimpin oleh R. Anton Widiopriyono di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (11/6/2019). "Menjatuhkan pidana selama satu tahun penjara," kata Ketua Majelis Hakim Anton. "Selanjutnya, kami akan mengembalikan Ahmad Dhani ke tempat penahanan asalnya, Rutan Cipinang, Jakarta," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Jawa Timur Richard Marpaung saat dikonfirmasi Ahmad Dhani diketahui sebelumnya sudah mnejadi tahanan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sejak penasihat hukumnya dan jaksa mengajukan banding dalam perkara lain terkait dengan ujaran kebencian yang divonis 18 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 31 Januari 2019. ...