Kasus PT PES Akan Terus Diusut Oleh KPK
Kasus aliran dana dalam dugaan tindak pidana korupasi di kasus perdagangan minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Energy Service (PES) digadang-gadang akan terus diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara dari KPK sendiri yang mengatakan hal tersebut yakni Febri Diansyah saat menanggapi pemeriksaan terhadap mantan Managing Director PT PES Bambang Irianto.
Terkait dengan tugasnya sebagai Vice President dan juga Managing Director PT PES, sejauh ini Febri baru mengungkap bahwa KPK baru meminta keerangandari Bambang Irianto.
"KPK mulai mendalami aliran dana terkait dengan tindak pidana korupsi perdagangan minyak mentah oleh PES ini," ungkapnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2019) malam.
Febri mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Bambang Irianto dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus tersebut merupaka langkah awal KPK.
"Karena ini pemeriksaan di tahap awal, tentu KPK menyampaikan apa saja hak-hak dari tersangka BTO (Bambang Irianto) tersebut. Ini kewajiban juga yang harus dilakukan oleh penegak hukum," katanya.
Febri menjelaskan, pada pemeriksaan Bambang Irianto, KPK mendalami tugas pokok dan fungsi yang bersangkutan saat masih menjabat sebagai Vice President dan Managing Director PT PES.
"Jadi, apa saja kewenangan-kewenangannya tentu itu akan didalami lebih lanjut, dalam pelaksanaan kewenangan tersebut, regulasi-regulasi apa saja yang harus digunakan," ujarnya.
Sumber: Akurat.co

Comments
Post a Comment