Farhat Abbas Menjamin Kliennya Akan Penuhi Panggilan Penyidik
Kasus Galih Ginanjar 'Bau Ikan Asin' sudah dilaporkan oleh mantan istrinya Fairuz A Rafiq ke Polda Metro Jaya. Terkait kasus tersebut penyidik kepolisian Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan memeriksa pasangan sensasional Rey Utami-Pablo Benua sebagai saksi di hari Rabu, 10 Juli 2019 mendatang.
Seharusnya hari Jumat (5/7) pasangan Rey Utami-Pablo Benua dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Tetapi, pemanggilan tersbeut diundur karena sebelumnya Farhat Abbas selaku kuasa hukum rupanya sudah meminta kepada penyidik agar dijadwalkan ulang.
"Seharusnya hari ini diperiksa, tapi karena berhalangan akhirnya minta diundur. Nah, jadi pada kesempatan ini saya minta undur hari Rabu pekan depan saja," ujar Farhat Abbas di Polda Metro Jaya, Sudirman, Jakarta Selatan, Jum'at (5/7/2019).
Farhat Abbas selaku kuasa hukum memastikan kliennya pasti akan memenuhi panggilan tersbut, karena jika kliennya tidak memenuhi panggilan tersebut sama saja mempersulit proses penyidikan salam kasus 'Bau Ikan Asin'.
"Ya akan hadir, tidak bisa dihindari kalau sudah pemanggilan. Justru kalau tidak menghadiri atau tidak jelas, bisa dianggap menghalang-halangi penyidikan dan bisa memperberat (mereka berdua)," jelasnya.
Sumber: akurat.co

Comments
Post a Comment